Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Diminta Ikut Kawal Kasus Pembunuhan Jopi

Videografer

Editor

Kamis, 28 Mei 2015 02:07 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Rabu, siang, 27 Mei 2015, Ronald Siahaan, kuasa hukum aktivis Jopi Lesmana Peranginangin, menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) di Jalan Latuhahare, Jakarta Selatan. Ronald datang bersama rekan-rekan Jopi almarhum dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).Kuasa hukum Jopi meminta Komnas HAM juga ikut mengawal kasus pembunuhan aktivis Jopi. Jopi Penganginangin ditusuk hingga akhirnya meninggal oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI Angkatan Laut pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2015, di salah satu caf di daerah Kemang, Jakarta selatan. Menurut kuasa hukum Jopi, kasus pembunuhan Jopi terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian dan TNI.Kuasa hukum Jopi dan rekan-rekannya diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas, Siti Nurlaela. Pada pertemuan itu, kuasa hukum Jopi menceritakan kronologi pembunuhan Jopi dan sampai pada pelimpahan kasus ini dari kepolisian ke POM Angkatan Laut.Sementara itu, pihak Komnas HAM sendiri meminta kepada pihak Jopi untuk dapat menghadirkan saksi agar Komnas dapat mengumpulkan data-data dan merekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut secara independen.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra