Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 13 Miliar

Videografer

Riyan Nofitra

Editor

Dwi Oktaviane

Kamis, 29 Maret 2018 15:45 WIB

Iklan

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi asal Cina senilai lebih kurang Rp 13 miliar. Polisi berhasil menangkap lima pelaku di dua tempat berbeda di Kecamatan Kandis, Siak dan Muara Fajar, Pekanbaru.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi. Kelima pelaku merupakan jaringan berbeda yang sudah menjadi target polisi sejak tiga bulan terakhir. Namun narkoba dari kedua jaringan tersebut berasal dari sumber yang sama yakni Cina. Narkoba diselundupkan melewati perairan melalui Malaysia, terus ke Pulau Rupat, singgah di Dumai dan kemudian dibawa ke Pekanbaru. 

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan dua buku tabungan dengan saldo masing-masing Rp 750 juta rupiah. Polisi menduga uang tersebut merupakan hasil dari jual beli narkoba. Kepada polisi, kelima pelaku mengaku hanya sebagai kurir. Mereka mendapat upah 2 juta hingga 30 juta rupiah bila berhasil membawa sabu dari Pulau Rupat ke Pekanbaru. Rencananya narkoba itu bakal diedarkan di sejumlah wilayah Riau dan provinsi tetangga. 

Jurnalis Video: Riyan Nofitra

Editor: Dwi Oktaviane