Sidak Sarden Diduga Bercacing di Madiun, Ini Temuannya
Videografer
Editor
Rabu, 4 April 2018 16:58 WIB
TEMPO.CO, Madiun – Petugas UPT Perlindungan Konsumen Kediri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi ke sejumlah swalayan di wilayah Kabupaten Madiun. Langkah ini menindaklanjuti temuan BPOM terhadap 27 produk ikan sarden dan makarel yang mengandung parasit cacing.
Di lokasi inspeksi, petugas dari Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan pengecekan produk tersebut. Mereka juga memeriksa kemasan dan masa kedaluwarsa makanan yang menjadi sasaran. Adapun hasilnya tidak ditemukan produk yang dinyatakan mengandung parasit cacing tersebut.
Beatrix, pemilik salah satu swalayan di wilayah Kecamatan Mejayan mengatakan produk makarel tidak lagi dipajang di etalase tokonya. Permintaan makanan kalengan itu rendah pada hari-hari biasa seperti sekarang. Namun, menjelang Lebaran nanti diperkirakan meningkat. Meski demikian, jika penjualannya dilarang maka ia tidak akan memasarkannya.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, R Suharsono wijaya, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah produk makarel yang dipajang di toko pasar tradisional. Karena itu, pihaknya meminta pemilik usaha untuk menariknya dari etalase.
Jurnalis Video: Nofika Dian Nugroho
Editor: Ngarto Februana