Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Resmi Bercerai dengan Veronica Tan, lalu...

Rabu, 4 April 2018 19:32 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan istrinya, Veronica Tan. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 4 April 2018.

Ahok melayangkan gugatan cerai atas Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur dan Fifi Lety Indra, pada 5 Januari 2017. Menurut Fifi retaknya mahligai perkawinan Ahok dan Veronica Tan disebabkan kehadiran orang ketiga.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan Akta Perkawinan Nomor 3279/I/1997 tanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Sutaji, Ketua Majelis Hakim.

Majelis hakim juga menyatakan hak asuh anak jatuh ke tangan Ahok. Hak asuh tersebut atas dua dari tiga anak pernikahan Ahok dan Veronica Tan. "Untuk memelihara serta mendidik anak yang masih di bawah umur yaitu Natania dan Daud."

Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, bersyukur atas dikabulkannya gugatan oleh majelis hakim.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana