Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pekanbaru Musnahkan 1.000 Botol Miras Oplosan

Videografer

Riyan Nofitra

Kamis, 5 April 2018 17:31 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Limapuluh Polresta Pekanbaru memusnahkan 1.000 botol barang bukti minuman keras oplosan dari industri rumahan di daerah Tenayan Raya, Pekanbaru. Selain miras siap edar, polisi juga memusnahkan miras yang belum dikemas di dalam sebuah drum sebanyak 170 liter serta menyita sejumlah alat produksi dan penyulingan.

Pemusnahan barang bukti miras oplosan didasari petunjuk jaksa penuntut umum dan beserta Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat dan membakar sejumlah alat produksi. Sebagian barang bukti disisakan untuk alat bukti di persidangan.

Seribu miras oplosan itu berasal dari operasi penggerebekan polisi dari industri rumahan minuman keras oplosan di Kecamatan Tenayan Raya. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan mesin dan bahan-bahan pembuat miras. Berdasarkan uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, ditemukan zat Metanol mencapai 7,394 persen di luar batas kewajaran yang dapat membahayakan bagi tubuh. Dalam hal ini, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Reza Pahlevi, sedangkan lima pelaku lainnya masih buron.

Jurnalis Video: Riyan Nofitra
Editor: Ngarto Februana