Sopir Mikrolet Tanah Abang Gugat Anies Baswedan di Pengadilan
Videografer
Editor
Selasa, 10 April 2018 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sopir mikrolet dengan trayek Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perhubungan. Gugatan itu terkait penutupan Jalan Jatibaru untuk pedagang kaki lima (PKL).
Selasa, 10 April 2018, PN Jakarta Pusat, memanggil pihak yang berperkara untuk melakukan sidang pertama namun perwakilan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan tidak hadir. Sidang ditunda pekan depan.
Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca Lahur