Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Mikrolet Tanah Abang Gugat Anies Baswedan di Pengadilan

Selasa, 10 April 2018 19:46 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sopir mikrolet dengan trayek Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perhubungan. Gugatan itu terkait penutupan Jalan Jatibaru untuk pedagang kaki lima (PKL).

Selasa, 10 April 2018, PN Jakarta Pusat, memanggil pihak yang berperkara untuk melakukan sidang pertama namun perwakilan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan tidak hadir. Sidang ditunda pekan depan.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca Lahur