Polres Bekasi Ringkus Lima Orang Pengedar Narkoba
Videografer
Editor
Jumat, 13 April 2018 09:00 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meringkus lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Kelimanya B, N, K, P, dan L, ditangkap di lokasi berbeda seperti di Stasiun Bekasi, kawasan GOR Bekasi, dan Bintara Bekasi Barat. Polisi juga sedang memburu dua pengedar lainnya. Dari para tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.47 gram, dan 24 gram narkoba jenis ganja.
Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor: Ridian Eka Saputra