Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Ribuan Liter Miras Oplosan
Videografer
Editor
Jumat, 13 April 2018 10:37 WIB
TEMPO.CO, Serang - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengamankan 1300 liter miras oplosan yang disimpan pada 54 jeriken. Ribuan liter miras oplosan diamankan kepolisian dari sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan miras di Cikupa Tangerang Banten. Dari keterangan pemilik, miras tersebut dipasarkan di warung – warung diwilayah Tangerang dan Kabupaten Serang Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Yohanes Hernowo mememerintahkan kepada jajaran Res Narkoba di Polres – Polres di wilayah hukum Polda Banten untuk melakukan operasi miras, mengingat miras oplosan banyak merenggut korban jiwa di sejumlah daerah – daerah di Indonesia.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Ridian Eka Saputra