Telanjangi Pencuri Jaket, Warga Bekasi Dibui
Videografer
Editor
Sabtu, 14 April 2018 09:32 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - MN, 40 tahun, warga Bekasi, ditahan Polres Metro Bekasi Kota karena menelanjangi dan diduga juga menganiaya dua orang pencuri AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun. Kedua pencuri itu ketahuan ketika mengambil jaket di jemuran warga.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, mengatakan tersangka menelanjangi AJ dan HL lalu membawanya dengan menggunakan sepeda motor ke rumah orang tua dan pengurus RW. Selama perjalanan AJ dipiting hingga mengalami luka memar. MN dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polisi juga sedang memburu dua pelaku lain, berinisial T dan N.
Jurnalis Video: Adi Warsono
Zulfikar Epriyadi