Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telanjangi Pencuri Jaket, Warga Bekasi Dibui

Videografer

Adi Warsono

Sabtu, 14 April 2018 09:32 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - MN, 40 tahun, warga Bekasi, ditahan Polres Metro Bekasi Kota karena menelanjangi dan diduga juga menganiaya dua orang pencuri AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun. Kedua pencuri itu ketahuan ketika mengambil jaket di jemuran warga.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, mengatakan tersangka menelanjangi AJ dan HL lalu membawanya dengan menggunakan sepeda motor ke rumah orang tua dan pengurus RW. Selama perjalanan AJ dipiting hingga mengalami luka memar. MN dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polisi juga sedang memburu dua pelaku lain, berinisial T dan N.

Jurnalis Video: Adi Warsono
Zulfikar Epriyadi