Polisi Gerebek Ruko Pembuatan Uang Palsu di Pandeglang
Videografer
Editor
Rabu, 18 April 2018 14:42 WIB
Sebuah ruko di Pandeglang Banten digerebek anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri dibantu anggota Sabhara Polres Pandeglang Banten, menyita barang bukti mesin percetakan pembuatan Uang Palsu.
Untuk mengelabui warga dan petugas, ruko yang diketahui sudah beroperasi selama dua tahun ini berkedok tempat percetakan spanduk. Di lokasi ditemukan mesin pembuatan uang palsu berada pada bagian belakang, dan dibatasi dengan papan kayu triplek.
Saat penggerebekan, polisi menangkap empat karyawan yang sedang bekerja di ruko. Polisi juga menyita uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang masih dalam kondisi setengah jadi, serta empat unit mesin cetak, kertas, dan tinta yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu tersebut.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Dwi Oktaviane