Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu 7,5 Miliar Rupiah
Videografer
Editor
Rabu, 18 April 2018 18:45 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menggagalakan upaya peredaran sabu senilai Rp 7,5 miliar di Jalan Lintas Dumai-Pekanbaru. Polisi menangkap seorang kurir bernama Eksmon Adami, yang merupakan warga Pekanbaru. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram serta satu unit mobil merek Honda Fred yang digunakan tersangka.
Jurnalis Video: Riyan Nofitra
Editor: Ridian Eka Saputra