Kantor dan Rumah Dinas Digeledah KPK, Ini Kata Bupati Mojokerto

Videografer

Ishomuddin

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 26 April 2018 11:31 WIB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemkab Mojokerto, Selasa, 24 April 2018. Petugas KPK menggeledah hampir seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupetan Mojokerto. Sejumlah satuan kerja lainnya juga digeledah KPK termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Tak hanya ruang kerja bupati, rumah dinas Bupati Mojokerto yang berada di kompleks Pendopo Kabupaten Mojokerto juga digeledah KPK. Dengan dikawal aparat kepolisian, petugas KPK masuk ke dalam pringgitan atau rumah dinas bupati yang berada di kompleks kantor Pemkab Mojokerto.

Selama penggeledahan, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa berada di rumah dinasnya mengatakan penggeledahan KPK terkait dugaan gratifikasi dalam pembangunan 15 menara BTS atau  Base  Transceiver Station telekomunikasi seluler.

Mustofa mengatakan tahun 2015 terdapat 15 menara BTS yang sudah berdiri dan beroperasi padahal belum melengkapi syarat perizinan dari Pemkab Mojokerto. Lalu pemkab melakukan penertiban.

KPK juga menyita sejumlah dokumen dari berbagai dinas diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, dan sebagainya. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kasus gratifikasi apa saja yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat di Mojokerto termasuk Bupati Mojokerto.

Jurnalis video: Ishomuddin

Editor: Ryan Maulana