Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andika dan Anniesa First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara

Videografer

Irsyan Hasyim

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 8 Mei 2018 11:46 WIB

Iklan

Sidang kasus tindak pidana pencucian uang First Travel masuki agenda pembacaan tuntutan. Dua tersangka pendiri First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut hukuman 20 tahun. Untuk tersangka lain yakni Kiki Hasibuan dituntut 18 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman katakan aset milik First Travel yang disita akan diserahkan ke jemaah. Saat ini telah dibentuk Pengurus Pengelola Aset First Travel. Total aset uang yang dimiliki FT Rp 8 miliar 800 juta, ditambah aset barang bergerak, tanah, rumah apartemen Rp 20-40 miliar. Aset yang disita dari First Travel saat ini tidak akan menutupi seluruh kerugian dari 60.000 jemaah.

Jurnalis video: Irsyan Hasyim

Editor: Ryan Maulana