16 Pelaku Penyerangan Markas Polisi Sektor Bayah Ditangkap
Videografer
Editor
Senin, 14 Mei 2018 19:48 WIB
TEMPO.CO, Serang - Belasan penyerang dan pelaku perusakan Mapolsek Bayah, Lebak, Banten, Ahad, 13 Mei 2018 ditangkap tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Lebak Banten. Ke-16 nelayan ini ditangkap di kediamannya masing-masing pada Ahad subuh. Mereka dari Lebak langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk diperiksa.
Tidak ada perlawanan dari ke-16 warga saat dibawa polisi. Mereka dari Lebak langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk diperiksa. Belasan warga ini diduga sebagai provokator pelaku penyerangan dan perusakan Mapolsek Bayah, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berada di Mapolsek Bayah hancur dirusak dan hangus dibakar massa.
Mereka menyerang Mapolsek Bayah dengan lemparan batu, merusak mobil operasional polisi dengan balok, mendorong kendaraan masuk kolam hingga membakar kendaraan.
Selanjutnya polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten akan melakukan pemeriksaan untuk memintai keterangan belasan warga Bayah dan sekitarnya ini untuk mengetahui peran masing-masing.
Pihak Kepolisian Daerah Banten sendiri masih melakukan pendalaman terhadap oknum yang membawa senjata api dengan minibus hitam, menangkap nelayan Bayah, Gugun dan Anwar, yang dituding membudidayakan benur bibit lobster secara ilegal.
Oknum tersebut juga dikabarkan menabrak nelayan lain saat menghalangi penangkapan. Hal tersebut menjadi pemicu warga menyerang Mapolsek Bayah, Lebak Banten.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Ngarto Februana