Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Izin Transmart, Wali Kota Cilegon Nonaktif Divonis 6 Tahun

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 7 Juni 2018 10:30 WIB

Iklan

Wali Kota Cilegon Banten nonaktif, Iman Ariyadi, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu sore, 6 Juni 2018, atas kasus suap izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan mal Transmart di Kota Cilegon, Banten. Iman divonis enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim tindak pidana korupsi. Apabila denda tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan badan tiga bulan penjara.

Video jurnalis: Darma Wijaya
Editor: Ryan Maulana