Demo Tolak M. Iriawan Jadi Plt Gubernur Jawa Barat

Videografer

Prima Mulia

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 24 Juni 2018 10:44 WIB


Massa dari berbagai organisasi membentangkan spanduk penolakan terhadap M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan yang resmi lengser pada 13 Juni lalu. Pengangkatan perwira tinggi aktif di kepolisian itu menjadi kontroversi karena melabrak sejumlah aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kendati direstui Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden. Padahal Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 jelas menyatakan polisi yang hendak menduduki jabatan di luar kepolisian harus mengundurkan diri atau pensiun dari lembaga kepolisian.

Jurnalis Video: Prima Mulia

Editor: Farah Chaerunniza