Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Gunakan Mobil Listrik, PPnBM Mobil Listrik Nol Persen

Kamis, 5 Juli 2018 10:44 WIB

Iklan

Untuk meningkatkan animo masyarakat menggunakan mobil listrik, pemerintah akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pemerintah menargetkan produksi mobil dengan emisi gas buang sesuai dengan aturan low carbon emission vehicle (LCEV) sebesar 20 persen dari produksi kendaraan pada 2025. Selanjutnya, mobil rendah emisi diharapkan menyumbang 30 persen terhadap produksi domestik pada 2035. Begitu juga dengan kendaraan roda dua. Pemerintah memperkirakan pada masa itu penjualan sepeda motor mencapai 15 juta unit dengan 4,5 juta unit di antaranya termasuk LCEV.

Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra