Dorong Gunakan Mobil Listrik, PPnBM Mobil Listrik Nol Persen
Videografer
Editor
Kamis, 5 Juli 2018 10:44 WIB
Untuk meningkatkan animo masyarakat menggunakan mobil listrik, pemerintah akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pemerintah menargetkan produksi mobil dengan emisi gas buang sesuai dengan aturan low carbon emission vehicle (LCEV) sebesar 20 persen dari produksi kendaraan pada 2025. Selanjutnya, mobil rendah emisi diharapkan menyumbang 30 persen terhadap produksi domestik pada 2035. Begitu juga dengan kendaraan roda dua. Pemerintah memperkirakan pada masa itu penjualan sepeda motor mencapai 15 juta unit dengan 4,5 juta unit di antaranya termasuk LCEV.
Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra