TEMPO.CO, Jakarta : Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan 2012 menemukan potensi kerugian negara dalam kasus proyek vaksin flu burung yang cukup besar. Jika kasus Hambalang hanya merugikan negara sekitar Rp 468 miliar, proyek vaksin flu burung mencapai Rp 600 miliar.Penyelewengan dana proyek vaksin flu burung untuk manusia bermula pada 2008. Saat itu, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menetapkan PT Anugerah Nusantara sebagai pemenang tender. Mempercayakan pengadaan peralatan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung senilai Rp 718 miliar kepada perusahaan milik Muhammad Nazaruddin yang baru berdiri 2008, bisa disebut keputusan yang amat berani.Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus korupsi ini di 2011 dan menemukan dugaan keterlibatan Nazaruddin. Kepolisian melakukan penyelidikan kasus ini dari 2008 hingga 2010. Hasilnya, seorang pejabat di Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Kementrian Kesehatan menjadi tersangka. Namun kini, kasus ini seakan jalan di tempat. Akankah kasus ini bisa menemukan ujungnya? Sampai kapan kasus ini akan selesai?Saksikan selengkapnya program Cover Tempo hanya di Aora TV saluran 918, setiap hari Selasa pukul 22.00 WIB.
Video Terkait
-
27 Pasien Gagal Ginjal Akut Pada Anak Masih Dirawat
8 November 2022
-
Kemenkes Pastikan Kasus Cacar Monyet Masih Nihil
28 Juli 2022
-
Kemenkes Ungkap Temuan Kasus Transmisi Lokal Omicron di Indonesia
28 Desember 2021
-
Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun Gunakan Jenis Vaksin Sinovac
11 Desember 2021
-
Cegah Flu Burung, BKP Ternate Musnahkan 77 Ekor Unggas Selundupan
10 September 2021