Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat pada jumat 19 Juli 2013 melakukan inspeksi mendadak ke tempat penjualan parcel di Jalan Buah Batu, Kota Bandung. Sidak parcel ini merupakan upaya kontrol isi makanan menjelang lebaran 2013.Hasil dari sidak parcel tersebut tidak ditemukan produk makanan yang melewati atau mendekati waktu kadaluarsa. Hampir kebanyakan makanan yang diperiksa masih layak konsumsi hingga enam bulan mendatang. Ferry Sofwan Arif, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat mengatakan, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui kualitas dari isi parcel yang akan mereka beli.Dalam inspeksi tersebut, Desperindag Jawa Barat membawa sejumlah sample makanan untuk diperiksa di Balai Besar POM. Bila ditemukan hal yang merugikan masyarakat, pihaknya akan memberikan peringatan terhadap produsen yang bersangkutan.Videographer : PRABOWO SETYADIEditor : RYAN MAULANA
Video Terkait
-
Kemendag Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
10 Desember 2021
-
Promosikan Teh Garut Melalui Kemendag
14 Mei 2014
-
Disperindag Jawa Barat Inspeksi Produk dan Makanan
20 Juli 2013
Video Lainnya