Ini Tuntutan Aksi Kamisan kepada Presiden Jokowi
Videografer
Editor
Kamis, 2 Agustus 2018 22:13 WIB
Peserta aksi Kamisan terus meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu.
Sejumlah kasus pelanggaran HAM sudah masuk tahap penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kasus tersebut antara lain tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.
Dalam aksi ini, peserta aksi Kamisan dari Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSSK) meneriakkan yel-yel saat mobil yang ditumpangi Jokowi keluar dari gerbang Istana Merdeka.
Jurnalis Video: Subekti
Editor: Ngarto Februana