Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Naikkan Bunga Pinjaman

Videografer

Dias Prasongko

Editor

Dwi Oktaviane

Rabu, 12 September 2018 19:10 WIB

Iklan

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga pinjaman di kantor LPS, Equity Tower, Kompleks SCBD, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 September 2018. Dalam keterangannya, tingkat bunga pinjaman tersebut untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum serta simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, simpanan dalam rupiah di bank umum 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen serta bunga penjaminan BPR 25 bps menjadi 9 persen. Kemudian untuk valuta asing pada bank umum mengalami kenaikan 50 bps menjadi 2 persen. 

Videografer: Dias Prasongko

Editor: Dwi Oktaviane



LPS

Video Terkait