Bawa Ganja 2,66 gram, Ozzy Albar Ditangkap Polisi
Videografer
Editor
Kamis, 13 September 2018 17:53 WIB
Tersangka kasus narkoba, Ozzy Albar atau Fauzi , dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 September 2018. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ozzy Albar dengan barang bukti 2,66 gram ganja. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersama Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander dan tersangka kasus narkoba Ozzy Albar memberikan keterangan pers. Sebelumnya, kakak Ozzy, Fachri Albar, dan ayahnya, Ahmad Albar, juga positif mengkonsumsi narkoba.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane