Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Sita 1,6 Juta Jamu Ilegal di Jatinegara dan Cilincing

Videografer

M Julnis Firmansyah

Editor

Ryan Maulana

Sabtu, 22 September 2018 14:00 WIB

Iklan

Sebanyak 1,6 juta jamu ilegal di Jakarta disita Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Jumat, 21 September 2018. Semua obat itu disita dari dua lokasi, yakni Jatinegara dan Cilincing. Jamu dan obat tradisional itu ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Videografer: M Julnis Firmansyah
Editor: Zulfikar Epriyadi