Ratna Sarumpaet Ditangkap, Dibawa ke Polda, Begini Ekspresinya
Videografer
Editor
Jumat, 5 Oktober 2018 07:00 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Selanjutnya, Ratna Sarumpaet malam itu dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian saat ini telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait dengan kasus penyebaran berita bohong atau hoax.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku mengalami penganiayaan pada 21 September 2018 di Bandung. Setelah polisi mengungkap bahwa tanggal itu Ratna berada di rumah sakit khusus operasi plastik, ia pun mengaku bahwa dirinya berbohong tentang kabar penganiayaan itu.
Jurnalis Video: Amston Probel
Editor: Ngarto Februana