Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Praktik Sihir, TKI Ini Bebas Dari Hukuman Mati

Videografer

KBRI Riyadh

Editor

Ryan Maulana

Sabtu, 6 Oktober 2018 09:00 WIB

Iklan

Pengadilan Arab Saudi menolak tuntutan majikan agar menghukum mati TKI bernama Jama’ah Binti Sarikan Diman atas tuduhan melakukan praktik sihir. Pengadilan membebaskan warga negara Indonesia itu dari hukuman. Hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, kepada Tempo, 4 Oktober 2018.

Video: KBRI Riyadh
Editor: Farah Chaerunniza