Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Peristiwa yang menimpa AQJ alias Dul putra bungsu Ahmad Dhani semakin menjadi perhatian khalayak ramai. Bukan saja karena banyaknya korban tewas tapi juga karena sang pengemudi yang tidak memiliki SIM serta masih berusia 13 tahun. Akibat kasus ini perlakuan dan pengawasan orang tua terhadap anak menjadi pertanyaan.Menurut Psikolog Kassandra Putranto, kecelakaan yang menimpa AQJ alias Dul tersebut diakibatkan oleh sistem yang salah.Dirinya menambahkan, pemerintah tentu mempunyai alasan mengapa anak dibawah 17 tahun belum boleh mengendarai kendaraan dan memiliki SIM.Akibat kecelakaan pada Minggu dini hari itu AQJ alias Dul mengalami patah kaki serta 6 orang tewas setelah Lancer yang dikemudikannya menabrak Gran Max dari arah berlawanan. Dul sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.Video Journalist : RYAN MAULANA
Video Terkait
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Pondok Indah
22 Januari 2015
-
Ahmad Dhani Jadi Psikolog Bagi Dul
18 September 2013
-
Mobil Dul Dijadikan Monumen Peringatan
18 September 2013
-
Ahmad Dhani Dirikan Yayasan Abdul Qodir Jaelani
17 September 2013
-
Cover Tempo : Di Balik Kisah Dul
17 September 2013
-
Kecelakaan Dul Akibat Salah Sistem
12 September 2013
Video Lainnya