Korban Lion Air Terima Kompensasi Rp 1,3 Miliar
Videografer
Editor
Senin, 5 November 2018 18:01 WIB
Maskapai Lion Air akan memberikan santunan kepada setiap keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 senilai Rp 1,3 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari santunan dan asuransi bagasi. Managing Director Lion Air Putut Daniel menyebutkan uang tersebut akan diterima pihak keluarga saat korban sudah teridentifikasi dan ahli waris penerimanya juga sudah tervalidasi di Rumah Sakit Polri R. Said Sukanto, Jakarta, Ahad, 4 November 2018.
Lion Air akan memberikan Rp 1,25 miliar sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Jumlah tersebut lalu ditambah dengan asuransi bagasi senilai Rp 50 juta. Adapun penumpang Lion Air yang berhasil teridentifikasi sebanyak 14 orang, yakni Jannatun Cintya Dewi, Candra Kirana, Monni, Hizkia Jorry Saroinsong, Endang Sri Bagusnita, Wahyu Susilo, Fauzan Azima, Rohmanir Pandi Sagala, Dodi Junaidi, Muhammad Nasir, Janry Efriyanto Sianturi, Karmin, Hawinoko, dan Verian Utama.
Videografer: Subekti
Foto: Taufiq Siddiq
Editor: Dwi Oktaviane