KPI Hentikan Pagi-pagi Pasti Happy, Ini Tanggapan Nikita Mirzani
Videografer
Editor
Sabtu, 1 Desember 2018 11:00 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada program Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV. Program yang dipandu Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra, ini tidak boleh tayang selama tiga hari, mulai 3 Desember hingga 5 Desember 2018.
Menurut KPI, Pagi-Pagi Pasti Happy dianggap melakukan pelanggaran berkenaan dengan privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.
Nikita Mirzani, si pemandu program tersebut, menanggapi enteng keputusan KPI. Ia mengaku tak khawatir, malah berkesempatan berlibut.
Stok Foto: Tabloidbintang, Instagram KPI.go.id
Narasi: Tabloidbintang.com
Editor: Farah Chaernniza