Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Hentikan Pagi-pagi Pasti Happy, Ini Tanggapan Nikita Mirzani

Videografer

Tabloid Bintang

Sabtu, 1 Desember 2018 11:00 WIB

Iklan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada program Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV. Program yang dipandu Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra, ini tidak boleh tayang selama tiga hari, mulai 3 Desember hingga 5 Desember 2018.

Menurut KPI, Pagi-Pagi Pasti Happy dianggap melakukan pelanggaran berkenaan dengan privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.

Nikita Mirzani, si pemandu program tersebut, menanggapi enteng keputusan KPI. Ia mengaku tak khawatir, malah berkesempatan berlibut.

Stok Foto: Tabloidbintang, Instagram KPI.go.id
Narasi: Tabloidbintang.com
Editor: Farah Chaernniza