Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada hadir sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyuapan hakim, yakni Setyabudi Tedjocahyono, Herry Nurhayat, Asep Triyana dan Toto Hutagalung. Tidak hanya Dada, pengadilan Tipikor pun menghadirkan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswandi sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dalam sidang tersebut, Dada Rosada dan Toto Hutagalung sempat kebingungan dan stres karena menjadi 'ATM' pribadi hakim Setyabudi Tejochyono dalam kepengurusan kasus Bansos di PN Bandung dan Pengadilan Tinggi. Dada juga mengakui sumbangan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mengurusi sidang Bansos rata-rata senilai Rp350 juta hingga Rp1 miliar.Hampir satu jam Dada menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim yang diketuai Nurhakim dan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Bandung. Sementara itu saksi ahli lainnya yang hadir dalam persidangan yaitu Ali Fardoni dan Wawan Setiawan dihadirkan juga untuk memberikan keterangan dalam kasus penyuapan mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono.Videografer :Dicky zulfikar nawazakiEditor : RYAN MAULANA
Video Terkait
-
Mentan Tindak Tegas Jajarannya dalam Kasus Patrialis Akbar
27 Februari 2017
-
Ini Kronologi Ketua MK Mengetahui Salah Satu Hakimnya DItangkap KPK
11 Februari 2017
Video Lainnya