Begini Wasiat Sastrawan NH Dini tentang Tanah Kuburan
Videografer
Editor
Rabu, 5 Desember 2018 09:00 WIB
Novelis NH Dini, wafat akibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 4 Desember 2018, di Jalan Gombel, Semarang. Wanita 82 tahun itu meninggal pukul 16.00.
Penulis novel Namaku Hiroko, La Barka, Pada Sebuah Kapal, ini, semasa hidupnya pernah menitipkan surat wasiat ke Kantor Notaris Lenie Hardjanto. Di dalam surat wasiat itu tertulis NH Dini minta dikremasi kalau kelak ia meninggal.
Alasannya saat itu, pada 1991, seperti ditulis majalah Tempo: lebih praktis dibakar, tidak membutuhkan tanah kuburan.
NH Dini juga lebih senang kalau tanah 2 x 1 meter untuk kuburannya dipakai menanam mangga atau buah lain yang bermanfaat bagi manusia.
Stock Foto: Ijar Karim, ANTARA FOTO/IAditya Pradana Putra
Editor: Ngarto Februana
Naskah Narasi: EdiFaisol