Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Wasiat Sastrawan NH Dini tentang Tanah Kuburan

Videografer

Antara

Rabu, 5 Desember 2018 09:00 WIB

Iklan

Novelis NH Dini, wafat akibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 4 Desember 2018, di Jalan Gombel, Semarang. Wanita 82 tahun itu meninggal pukul 16.00.

Penulis novel Namaku Hiroko, La Barka, Pada Sebuah Kapal, ini, semasa hidupnya pernah menitipkan surat wasiat ke Kantor Notaris Lenie Hardjanto. Di dalam surat wasiat itu tertulis NH Dini minta dikremasi kalau kelak ia meninggal.

Alasannya saat itu, pada 1991, seperti ditulis majalah Tempo: lebih praktis dibakar, tidak membutuhkan tanah kuburan. 

NH Dini juga lebih senang kalau tanah 2 x 1 meter untuk kuburannya dipakai menanam mangga atau buah lain yang bermanfaat bagi manusia.

Stock Foto: Ijar Karim, ANTARA FOTO/IAditya Pradana Putra
Editor: Ngarto Februana
Naskah Narasi: EdiFaisol