Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Pengeroyokan TNI AL oleh Juru Parkir, Ini Peran Iwan

Selasa, 18 Desember 2018 08:00 WIB

Iklan

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI oleh lima juru parkir. Rekonstruksi dilaksanakan di kawasan kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin sore, 17 Desember 2018.

Reka adegan itu menghadirkan lima tersangka, yakni Agus Pryantara, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, Depi, dan Herianto Panjaitan. dengan 20 adegan rekonstruksi.

Adegan pertama yang dibacakan Malvino dari berkas acara pemeriksaan ialah kehadiran Iwan Hutapea di lokasi parkir. Iwan lebih dulu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 10 Desember 2018 pukul 09.00 WIB.

TKP kasus ini tepatnya berada di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur. Kala itu, Iwan bertugas menjaga parkir lebih dulu ketimbang tersangka lainnya.

Dari reka ulang itu terlihat peranan pelaku Iwan Hutapea yang menonjol. Ia paling agresif menyerang korban Agus Komaruddin. Bahkan dia dianggap menjadi pemantik bentrokan fisik dengan Agus Komaruddin.

Rekaulang juga menggambarkan adegan Iwan menghantam anggota Pasukan Pengaman Presiden, Rivonanda.

Iwan lebih dulu menyerang Komaruddin karena membela Herianto alias Etek. Fakta itu tergambar dalam reka ulang adegan kesepuluh. Selain itu, Iwan juga menghantam anggota Pasukan Pengaman Presiden, Rivonanda.

Jurnalis Video: Fransisca Christy Rossana
Editor: Ngarto Februana