Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Politik Uang, Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 19 Desember 2018 10:00 WIB

Iklan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap dua calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni artis Mandala Shoji, dan Lucky Andriyani, Selasa, 18 Desember 2018. Keduanya dinyatakan bersalah sesuai Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Foto: Tempo (M.Yusuf Manurung), Instagram
Editor: Ryan Maulana