Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan

Jumat, 21 Desember 2018 11:30 WIB

Iklan

Sisca Icun Sulastri, 34 tahun, ditemukan tewas di Apartemen Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Desember 2018. Dua teman Sisca, IS dan WR, melapor ke polisi; polisi pun menyambangi apartemen tempat mayat Sisca ditemukan. Pintu kamar apartemennya pun sudah tidak terkunci dan rusak karena dijebol temannya yang mau masuk melihat kondisi korban.

"Begitu masuk temannya melihat kondisi korban sudah membeku dan mengeluarkan bau busuk," kata Kombes Indra Jafar, Kapolres Jakarta Selatan.

Polisi menangkap HD di Cilandak, Jakarta Selatan. HD, 22, pria yang terekam CCTV masuk ke kamar SIsca sebelum korban ditemukan tewas. "Langsung kami tetapkan (sebagai tersangka) dan kami tahan (di Polres Jakarta Selatan)," kata Kombes Indra Jafar, Kapolres Jakarta Selatan, 19 Desember 2018.

Tersangka HD dijerat Pasal 338 KUHP dan juga terancam dikenakan undang-undang pencurian karena berusaha menjual emas milik korban.

Stok Foto: Akun Facebook Siska Icun Sulastri, Fransisca Christy Rossana, Imam Hamdi, Stok Peta: Google Earth
Sumber Narasi/Caption: Fransisca Christy Rossana
Editor: Ngarto Februana