Steve Emmanuel Dibekuk Polisi Terkait Narkoba
Videografer
Editor
Kamis, 27 Desember 2018 09:00 WIB
Artis Steve Emmanuel dibekuk Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba. Kepala Kepolisian Resor Jakbar, Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan itu, Rabu, 26 Desember 2018. Hengki mengatakan, Steve dibekuk di apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba saat menangkap pesinetron berumur 35 tahun itu. Polisi belum memberi penjelasan lebih lanjut tentang kronologi Steve dalam kasus tersebut.
Foto: Tabloidbintang.com/Instagram
Editor: Zulfikar Epriyadi