Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Wisnu Wardhana Hingga Ditangkap

Videografer

Antara

Kamis, 10 Januari 2019 12:00 WIB

Iklan

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana ditangkap setelah buron tiga bulan, Surabaya, Rabu 9 Januari 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Jatim Teguh Darmawan mengatakan sebelumnya sudah memberikan peringatan selama tiga pekan. Wisnu dinyatakan bersalah dalam kasus pelepasan dua aset tanah dan bangunan PT Panca di Tulungagung dan Kediri pada 201. Wisnu divonis enam tahun penjara karena merugikan negara sebesar Rp 11 miliar. Wisnu akhirnya dieksekusi Kejaksaan Agung dan akan dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

Video/Foto: Instagram(viral_updates)/ Antara Foto(Puan Kinasih Gusti)

Editor: Zulfikar Epriyadi