Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Bagus Bawana, Penyebar Hoax ini Seorang Guru

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 12 Januari 2019 15:00 WIB

Iklan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menunjukkan barang bukti rekaman percakapan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Januari 2019.

Polisi mengamankan tersangka penyebar Hoax atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan seorang guru berinsial MIK dalam kasus tersebut. MIK dalam pemeriksaan sementara tak bisa menjelaskan kebenaran informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos. Namun MIK tetap menyebarkannya lewat Twitter. 

Foto: Antara

Editor: Farah Chaerunniza