Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Begini Kronologinya

Videografer

Tabloid Bintang

Rabu, 16 Januari 2019 16:00 WIB

Iklan

Januarisman alias Aris Idol ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kasus narkoba, Jakarta, Selasa 15 Januari 2019. Diketahui penangkapan Aris Idol diawali oleh diamankannya tersangka berinisial YW yang kedapatan membawa 300 butir narkoba jenis extasi dan sabu seberat dua gram, pada 8 Januari 2019 di Kreo Selatan, Kota Tangerang. Hasil pengembangan, polisi mengetahui adanya pesta narkoba di apartemen kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2019. Saat penggerebekan, polisi mengamankan lima orang, yakni AS, JR (Aris), AY, AM, dan YS dan barang bukti sabu 0,23 gram, 1 bong dan 5 ponsel.

Foto: Tabloidbintang.com
Editor: Zulfikar Epriyadi