Australia Protes Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Videografer
Editor
Senin, 21 Januari 2019 20:00 WIB
Rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, menuai protes dari Perdana Menteri Australia Scott Morrison. PM Australia Scott Morrison mengatakan telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia Sabtu pekan lalu.
"Posisi Australia tentang masalah ini tidak berubah, kami selalu menyatakan keberatan yang paling dalam," kata Morrison kepada wartawan di Melbourne, dikutip dari Reuters.
Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus aksi Bom Bali yang menewaskan puluhan warga Australia. Baasyir ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jawa Barat, 2010. Pada 2011, Baasyir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Saat ini Abu Bakar Baasyir mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Menanggapi protes PM Australia, calon wakil presiden nomor urut 1, Ma'ruf Amin, meminta pemerintah Australia tak mengintervensi keputusan pemerintah Presiden Jokowi terkait pembebasan Baasyir.
Stok Footages/Video: Reuters/Dok. Tempo
Foto: REUTERS/Lucy Nicholson, AAP Image/Dan Himbrechts/via REUTERS
Editor: Ngarto Februana