Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Kasus Hubungan Intim Ayah dan Anak di Lampung

Videografer

pixabay

Selasa, 22 Januari 2019 11:00 WIB

Iklan

Kasus dugaan hubungan intim sedarah antara M (53) dan PR (18), anak kandungnya, Kalianda, Lampung Selatan. K, suami siri PR, ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh korban berhubungan intim dengan ayah kandungnya dan menyebarkan video aktivitas tersebut melalui WhatsApp. 

Foto: Pixabay (ilustrasi)

Editor: Zulfikar Epriyadi