Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Bebas, Ini Sejumlah Agenda yang Akan Dilakukannya

Videografer

Subekti

Kamis, 24 Januari 2019 10:30 WIB

Iklan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Ahok tidak terburu-buru masuk ke dunia politik dan ingin berlibur bersama keluarganya,  dan membuat BTP Foundation. Ahok dihukum 2 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu.

Foto: Subekti

Editor: Zulfikar Epriyadi