Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

"Prosesi" ketika Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari

Videografer

Adam Prireza

Jumat, 1 Februari 2019 07:00 WIB

Iklan

Polisi menyerahkan tersangka kabar bohong alias hoax, Ratna Sarumpaet, beserta barang bukti kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka pelimpahan berkas tahap kedua.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kejaksaan Tinggi sudah menyatakan berkas kasus Ratna Sarumpaet lengkap baik secara materil maupun formil atau P21.

Jurnalis Video: Adam Prireza
Editor: Ngarto Februana