Reva Alexa Tersangka Kasus Sabu, Ditahan di Penjara Perempuan
Videografer
Editor
Jumat, 8 Februari 2019 14:00 WIB
Selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu, 6 Februari 2019. Reva bersama teman prianya, Iwan Kurniawan, ditangkap di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota. Menurut polisi, Reva transgender, mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Awalnya Reva bernama Yogi, di KTP bernama Anggi Chairunnisa Azhari. Karena itu, polisi akan menahan Reva di penjara perempuan, sesuai dengan status jenis kelamin di KTP.
Foto: Antara Foto (Aprillio Akbar), Tabloidbintang, Instagram
Narasi: Tabloidbintang
Editor: Ngarto Februana