Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reva Alexa Tersangka Kasus Sabu, Ditahan di Penjara Perempuan

Videografer

Antara

Jumat, 8 Februari 2019 14:00 WIB

Iklan

Selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu, 6 Februari 2019. Reva bersama teman prianya, Iwan Kurniawan, ditangkap di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota. Menurut polisi, Reva transgender, mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Awalnya Reva bernama Yogi, di KTP bernama Anggi Chairunnisa Azhari. Karena itu, polisi akan menahan Reva di penjara perempuan, sesuai dengan status jenis kelamin di KTP.

Foto: Antara Foto (Aprillio Akbar), Tabloidbintang, Instagram
Narasi: Tabloidbintang
Editor: Ngarto Februana