Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi Pembunuh Prabangsa Batal, Jurnalis dan Keluarga Bersyukur

Videografer

Antara

Selasa, 12 Februari 2019 10:00 WIB

Iklan

Remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dibatalkan. Jokowi mengatakan sudah menandatangani draf pembatalan remisi I Nyoman Susrama, Sabtu, 9 Februari 2019. Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa.

Foto: Antara(Fikri Yusuf/Didik Suhartono/Irfan Anshori)

Editor: Zulfikar Epriyadi