Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batalkan Pesanan Grab di Singapura Bisa Didenda Rp 41 Ribu

Videografer

freepik

Selasa, 5 Maret 2019 12:00 WIB

Iklan

Pengguna Grab di Singapura akan dikenakan denda S$ 4 atau sekitar Rp 41 ribu jika melakukan pembatalan pesanan berlaku mulai 11 Maret 2019 ini akan berikan jika pelanggan membatalkan pesanan lima menit. Pihak Grab sendiri percaya pembaruan ini akan memberikan rasa adil untuk semuanya, Senin, 4 Maret 2019.

Foto:Freepik/Grab

Editor: Zulfikar Epriyadi