Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Bandung Wajibkan ASN Naik Grab, KPPU Keberatan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 12 Maret 2019 16:00 WIB

Iklan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Bandung, Senin, 11 Maret 2019, terkait kebijakan mereka melibatkan perusahaan Grab Indonesia, untuk moda trasportasi aparatur sipil negara. Dalam aturan baru yang dirancang Dinas Perhubungan Kota Bandung, ASN dikabarkan wajib menggunakan Grab untuk berangkat kerja.

Foto: Tempo (Tony Hartawan, M. Iqbal Ichsan, Subekti, Hilman Fathurrahman W)
Editor: Ryan Maulana