Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melanggar Paten Qualcomm, Apple Didenda Rp 442 Miliar

Videografer

Reuters

Editor

Ryan Maulana

Senin, 18 Maret 2019 08:00 WIB

Iklan

Pengadilan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan California pada Jumat, 15 Maret 2019, memerintahkan Apple membayar ganti rugi sebesar US$ 31 juta atau sekitar Rp 442 miliar kepada Qualcomm karena terbukti melanggar paten milik produsen chip itu atas teknologi yang disematkan pada iPhone seri tertentu.

Foto: Reuters
Editor: Ryan Maulana