Lebih Mematikan Penembak Masjid Selandia Baru Modifikasi Senjata
Videografer
Editor
Selasa, 19 Maret 2019 09:00 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada Senin bahwa kabinet pada dasarnya mendukung perubahan undang-undang senjata dan akan mengumumkan reformasi hukum senjata secara rinci dalam beberapa hari. Kata Jacinda Ardern, terduga pelaku penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Brenton Tarrant, 28, memegang sertifikat Tipe A dan membeli senjata dari jalur legal.
Polisi mengatakan si pembunuh menggunakan senjata serbu gaya militer yang dimodifikasi untuk menjadikannya lebih mematikan dalam serangan itu.
Tragedi tersebut telah memicu seruan untuk reformasi. Ardern mengatakan pada konferensi pers bahwa departemen terkait akan membahas rincian undang-undang senjata dan undang-undang baru akan diterbitkan dalam 10 hari.
Selain itu, departemen kepolisian mengumumkan bahwa hanya ada satu penyerang menurut penyelidikan. Tapi polisi tidak dapat mengkonfirmasi apakah Tarrant mendapat dukungan dari yang lain.
Video/Narasi: China Global Television Network (CGTN)/CCTV/Reuters
Editor: Ngarto Februana