Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cover Tempo : Siapa Beking Asian Agri

Videografer

Editor

Rabu, 18 Desember 2013 15:43 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Pada 18 Desember 2013 pekan ini, genap setahun majelis hakim kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin Djoko Sarwoko, dengan anggota Komariah E. Sapardjaja dan Sri Murwahyuni, menjatuhkan vonis kepada mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.Selain itu, MA menghukum Asian Agri membayar dua kali pajak terutang Rp 1,259 triliun, sehingga totalnya Rp 2,5 triliun. Denda sebesar itu harus dibayar tunai dalam waktu setahun. Direktorat Jenderal Pajak lalu menerbitkan 108 surat ketetapan pajak (SKP) atas 14 anak perusahaan Asian Agri. Total tagihannya Rp 1,939 triliun. Nilai ini sudah mencakup denda beragam antara 48 persen dan 100 persen untuk tiap perusahaan.Tapi, upaya penagihan pajak dan dendanya itu malah terganggu oleh campur tangan sejumlah petinggi negara. Padahal, tagihan tersebut sangat penting di saat dirjen Pajak tak bisa mencapai target perolehan pajak tahun ini.Siapa pejabat yang ikut-ikutan repot dalam kasus Asian Agri ini? Lalu bagaimana perlawanan Asian Agri menjelang tenggat eksekusi?Saksikan selengkapnya program Cover Tempo hanya di Aora TV saluran 068, setiap hari Selasa pukul 22.00 WIB