Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antonio Banerra Mengaku Keluarganya Korban Rusuh Mei 98

Videografer

Tempo.co

Senin, 8 April 2019 07:00 WIB

Iklan

Pemilik akun Facebook Antonio Banerra atau Arif Kurniawan Radjasa ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan mengimbau masyarakat tak memilih calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Akun Antonio Banerra mengunggah konten yang bermuatan provokasi terkait kerusuhan Mei 1998. 

"Motif pelaku bahwa dilakukan dengan maksud agar masyarakat tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, Ahad, 7 April 2019.

Arif ditangkap di rumahnya di Jalan Buncitan, Sidoarjo, Jawa Timur pada 6 April malam. Ia dibekuk bersama sang istri bernama Puji Astutik. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas, Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2019, mengatakan, dari hasil interogasi awal, Arif mengakui telah mengunggah konten tersebut di akun Facebook Antonio Banerra. Arif diduga mengunggah konten itu supaya masyarakat tidak memilih Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019. "Dengan alasan bahwa keluarganya adalah korban dari tragedi 1998," kata Frans.

Foto: ANTARANEWS GORONTALO, FB Antonio Banerra,
IG @berita168, Rully Kesuma, Bodi Chandra,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja