Jokowi Instruksikan Kapolri Bijak Tangani Kasus Perundungan
Videografer
Editor
Kamis, 11 April 2019 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kesedihannya melalui siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden soal kasus Perundungan yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak, Rabu 10 April 2019.
Jokowi mengatakan telah meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk bertindak tegas, namun juga bijaksana mengingat pelaku perundungan masih di bawah umur. Menurut Jokowi, peristiwa yang menimpa siswi SMP ini mengungkapkan adanya perubahan interaksi di masyarakat lewat media sosial. Ia berharap orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.
Siswi SMP di Pontianak sebelumnya dikabarkan menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak.
Foto: Instagram(jokowi)/Antara(Jessica Helena Wuysang)
Editor: Zulfikar Epriyadi